UU PDP

Hak Subjek Data

Penjabaran hak-hakmu di bawah UU PDP RI No. 27/2022.

Pengendali Data

Bakat.org (bakat.org). Kontak DPO: dpo@bakat.org.

Hak-hak kamu

  1. Hak mendapatkan informasi
  2. Hak melengkapi & mengoreksi
  3. Hak mengakses & memperoleh salinan
  4. Hak menghapus data
  5. Hak menarik persetujuan
  6. Hak portabilitas data
  7. Hak mengajukan pengaduan

Cara mengajukan permintaan

Email dpo@bakat.org — direspons dalam 14 hari kerja.